Iklan

Whisnu mengatakan, para tersangka tidak ditangkap karena dianggap kooperatif, kecuali tersangka AA dan LSH yang masih dalam pengejaran polisi. “Saat ini penyidik sedang memenuhi P-19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Whisnu.

Dia menyebutkan, total ada 13 laporan polisi terkait kasus tersebut. Estimasi kerugian mencapai Rp 700 miliar. Namun, menurut perhitungan Kantor Akuntan Publik (KAP), kerugian ditaksir mencapai Rp 326 miliar. “Dengan hasil yang diverifikasi mengenai korban (anggota) nyata yang mengalami kerugian sebesar Rp 326.679.954.135,” jelasnya.

Lebih lanjut Whisnu mengatakan, penyidik telah menyita barang bukti dan uang haram sebesar Rp 2 triliun. Rp 2 triliun berlokasi di Jakarta, Bali, Surabaya, Batam, Riau, Bandung,” pungkasnya.

Namun, Whisnu belum merinci barang bukti yang disita. Meski demikian, dia menyebutkan masih menelusuri aset lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Broker Baru
MBC Group
Tidak diatur
Grup MBC: Nigeria 26 bertahun-tahun Bukan MT4/MT5
Emarket-24
Tidak diatur
Pasar-24
Perusahaan ini masih sangat baru
Pasar-24: Siprus 1 bertahun-tahun Bukan MT4/MT5
24 Exchange
Tidak diatur
24 Pertukaran: Bermuda 6 bertahun-tahun Bukan MT4/MT5
MBC
Tidak diatur
MBC
MBC: Argentina 12 bertahun-tahun Bukan MT4/MT5
Larbor
Tidak diatur
Larbor
Perusahaan ini masih sangat baru
Larbor: Inggris Raya 2 bertahun-tahun Bukan MT4/MT5
OPEN FUTURES
Tidak diatur
BUKA MASA DEPAN: India 23 bertahun-tahun Bukan MT4/MT5